Honeste Vivere
Full Lenght Article
PARENTS' LEGAL RESPONSIBILITIES FOR THE USE OF INFORMATION MEDIA AND ELECTRONIC TRANSACTIONS BY CHILDREN IN THE CURRENT DIGITAL ERA
Abstract
In the digital era, especially during the current COVID-19 pandemic, the demands of parents' roles and responsibilities towards children, especially to build relationships and communicate with children, are very important and relevant. Digitization in all aspects of life after the COVID-19 pandemic has changed the way people live in general and are "forced" to enter and live in the digital world. Stand on this, the law exists to give meaning to family life, in the form of parental responsibility and children’s respect for parents, even in the digital era.
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Undang- Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang- Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Buku
Agus Sudibyo, Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2019.
Bryan A Garner and Henry C Black, Black’s Law Dictionary Tenth Edition, St. Paul, Minnesota: Thomson West, 2014.
Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan, PT. RajaGrafindo Persada, Depok, 2015
Jurnal
Fathia Nurfadilah dkk, Upaya Orangtua untuk Mencegah Ketergantungan Anak Terhadap Penggunaan Gadget, dalam Jurnal Edukids: Jurnal Pertumbuhan, Perkembangan, dan Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 16, No. 1, 2019.
Irmayani, Peranan Orangtua, Penegak Hukum Dan Pekerja Sosial Dalam Mengatasi Masalah Psikososial Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Atau Lembaga Pemasyarakatan, dalam Jurnal Sosio Informa, 2017.
Julista Mustamu, Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah (Kajian Tentang Ruang Lingkup Dan Hubungan Dengan Diskresi), dalam Jurnal Sasi Vol.20 No.2, 2014.
Munir Fuady, Konsep Hukum Perdata, Depok, PT. RajaGrafindo Persada, Depok, 2019.
Sri Tatminingsih, Dampak Penggunaan TIK Terhadap Perilaku Anak Usia Dini: Studi Kasus Pada Anak Usia 4-7 Tahun, dalam Jurnal Pendidikan, Vol. 18, No. 1, 2017.
Internet
https://heylawedu.id/blog/berakhirnya-kekuasaan-orang-tua
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2HTML/2007100317IFBab2/page2.html
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2HTML/2007100317IFBab2/page3.html
https://kominfo.go.id/content/detail/3834/siaran-pers-no-17pihkominfo22014-tentang-riset-kominfo-dan-unicef-mengenai-perilaku-anak-dan-remaja-dalam-menggunakan-internet/0/siaran_pers
https://yusufilham.web.ugm.ac.id/2015/09/12/sejarah-internet-di-dunia-dan-perkembangannya-di-indonesia/
Copyright and permissions
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Bibliographic Information
Cite this article as:
-
Submitted
17 January 2023 -
Revised
18 January 2023 -
Accepted
Not available -
Published
24 January 2023