Honeste Vivere
Full Lenght Article
KEMANFAATAN HUKUM DALAM PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAGI PELAKU USAHA
Abstract
The administration of risk-based licensing—particularly following the implementation of the risk-based business licensing system as part of the enactment of Law No. 6 of 2023 on the Enactment of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation into Law (“Law 6/2023”) and Government Regulation No. 28 of 2025 on Risk-Based Business Licensing (“GR 28/2025”), provides legal benefits for business actors to drive the national economy and is a crucial aspect in creating a conducive investment climate for business actors. However, its implementation has faced obstacles that have impacted business licensing. This study is a normative legal study, and the research method used is a literature review examining relevant literature and legislation. The results of the study indicate that the enactment of GR 28/2025 provides legal benefits in risk-based business licensing for business operators.
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
References
Erwin, Muhammad. (2012). Filsafat Hukum. Jakarta: Raja Grafindo.
Mertokusumo, Sudikno. (2005). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Milia, La Januru, Jana, dkk. (2025). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Agam: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Rachman F, Prabowo A. (2021). Analisis Hukum Administrasi dalam Implementasi Kebijakan Perizinan Usaha. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Saputra, Rollys Suriani, Eko, dkk. (2025). Hukum Kebijakan Publik di Indonesia. Yogyakarta: PT Star Digital Publishing.
Sutedi, Adrian. (2024). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Taufik, Moh. (2022). Hukum Kebijakan Publik, Teori dan Praksis. Yogyakarta: Penerbit Tanah Air Beta.
Internet
https://www.hukumonline.com/berita/a/reformasi-perizinan-berusaha--pp-28-2025-integrasikan-oss-dan-penyesuaian-kbli-2025-lt699fed12726b2/
https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6451/akselerasi-implementasi-ekosistem-kemudahan-berusaha-dan-pertumbuhan-investasi-pemerintah-luncurkan-pp-nomor-28-tahun-2025
https://www.hukumonline.com/berita/a/pp-28-2025-pertegas-kepastian-perizinan-usaha-berbasis-risiko-lewat-oss-rba-lt6978c0c499b1d/
https://sshpublikasi.com/hukum-dan-kebijakan-publik-dalam-mewujudkan-kesejahteraan-masyarakat/
https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/514/penegakan-hukum-wujudkan-keadilan-kepastian-dan-kemanfaatan-hukum
Jurnal
Mohammad Hifni, & Irwanto Irwanto. (2025). Analisis Yuridis Pelaksanaan Proses Perizinan Dalam Penataan Ruang Di Indonesia. YUSTISI, 12(1), 319–340. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i1.19029.
Dialektika Keadilan, Kepastian, Kemanfaatan Hukum dalam Perspektif Gustav Radbruch pada Hukum Indonesia. (2025). Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 , 3(1), 357-367. https://doi.org/10.62379/qy4b6z80.
Yuliana. (2025). Reformasi Sistem OSS dan Perizinan Berusaha Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(4), 209–216. https://doi.org/10.5281/zenodo.17413693.
Wicaksono, R. M. T. A. D. (2021). Tinjauan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jurnal Supremasi, 11-30.
Apriansyah, N. (2017). Peran Pemerintahan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum (Role of Government in Legal Policy-Making). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(2), 187–196. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.187-196.
Muhammad Ridwansyah, 2016, “Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum, dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh,” Jurnal Konstitusi, Volume 13 Nomor 2 Juni 2016, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7115.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617.
Copyright and permissions
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Bibliographic Information
Cite this article as:
-
Submitted
19 May 2026 -
Revised
19 June 2026 -
Accepted
Not available -
Published
27 July 2026


