[1]
J. M. Pakpahan, “Kesadaran Urgensi Peran Pengendali dan Prosesor Data Pribadi dalam Rangka Pelindungan Data Pribadi Individu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi ”, tora, vol. 10, no. 1, pp. 119–137, Apr. 2024.