Full Lenght Article
OVERCROWDING DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstrak

Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berfungsi membina warga binaan agar dapat kembali diterima oleh masyarakat. Namun, seiring meningkatnya jumlah narapidana yang masuk, banyak Lapas mengalami kondisi overcrowding karena jumlah penghuni tidak sebanding dengan kapasitas hunian yang tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara langsung solusi-solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia serta mengidentifikasi kebijakan yang telah diterapkan untuk menangani persoalan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan fokus pada aspek hukum dan fakta yang terjadi di lapangan, serta pendekatan sosiolegal untuk menganalisis persoalan yang berkaitan dengan ketidakadilan sosial. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya overcrowding, dan kebijakan yang ada saat ini masih belum memberikan dampak signifikan dalam menurunkan tingkat kelebihan kapasitas di Lapas.

Abstrak

Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berfungsi membina warga binaan agar dapat kembali diterima oleh masyarakat. Namun, seiring meningkatnya jumlah narapidana yang masuk, banyak Lapas mengalami kondisi overcrowding karena jumlah penghuni tidak sebanding dengan kapasitas hunian yang tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara langsung solusi-solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia serta mengidentifikasi kebijakan yang telah diterapkan untuk menangani persoalan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan fokus pada aspek hukum dan fakta yang terjadi di lapangan, serta pendekatan sosiolegal untuk menganalisis persoalan yang berkaitan dengan ketidakadilan sosial. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, meliputi bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya overcrowding, dan kebijakan yang ada saat ini masih belum memberikan dampak signifikan dalam menurunkan tingkat kelebihan kapasitas di Lapas.

Kata Kunci

pemasyarakatan
overcrowding
Overcrowding
Correctional Institutions

Declarations

Publisher's Note

Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark

Cite this article as:

Edi Suranta, Cemby Agustina, Irene Anastasya Sinaga, & Vita Daniela B.V.R Oematan. (2026). OVERCROWDING DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. GEVANGENEN Jurnal Pemasyarakatan, 2(1), 031–038. Diambil dari http://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/662
  • Submitted
    13 Januari 2026
  • Revised
    31 Mei 2026
  • Accepted
    Not available
  • Published
    31 Mei 2026