Full Lenght Article
PENERAPAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstrak

Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial. Setelah seseorang dinyatakan bersalah melalui sebuah putusan pengadilan, maka proses selanjutnya adalah menjalani pidana penjara di lembaga pemasyarakatan.  Hal tersebut dilakukan dengan didasarkan pada prinip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia. Akan tetapi, saat ini terjadi dinamika yang terjadi dalam lembaga pemasyarakatan, antara lain: kelebihan kapasitas (overcapacity), SDM lapas kurang memadai, dan lainnya sehingga menghambat proses pengelolaan dan pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan adanya konsep-konsep pemikiran hukum administrasi negara, tentang perlunya merekonseptualisasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya asas-asas hukum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good governance, khususnya dalam rangka sinergi dan perbaikan dalam penanganan serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif.

Abstrak

Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial. Setelah seseorang dinyatakan bersalah melalui sebuah putusan pengadilan, maka proses selanjutnya adalah menjalani pidana penjara di lembaga pemasyarakatan.  Hal tersebut dilakukan dengan didasarkan pada prinip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia. Akan tetapi, saat ini terjadi dinamika yang terjadi dalam lembaga pemasyarakatan, antara lain: kelebihan kapasitas (overcapacity), SDM lapas kurang memadai, dan lainnya sehingga menghambat proses pengelolaan dan pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan adanya konsep-konsep pemikiran hukum administrasi negara, tentang perlunya merekonseptualisasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah, khususnya asas-asas hukum pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun di daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mengubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kehidupan penyelenggaraan pemerintahan menuju good governance, khususnya dalam rangka sinergi dan perbaikan dalam penanganan serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif.

Declarations

Publisher's Note

Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark

Cite this article as:

Ritonga, F. G. (2025). PENERAPAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENGELOLAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN. GEVANGENEN Jurnal Pemasyarakatan, 1(2), 28–39. Diambil dari https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/624
  • Submitted
    7 November 2025
  • Revised
    20 November 2025
  • Accepted
    Not available
  • Published
    21 November 2025