Full Lenght Article
INTEGRASI KEADILAN RESTORATIF DALAM PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA: MANFAAT MEDIASI KORBAN–PELAKU TERHADAP PENURUNAN RESIDIV

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menilai efektivitas integrasi keadilan restoratif dalam program pembinaan narapidana terhadap penurunan residiv dan peningkatan reintegrasi sosial. Metode yang digunakan adalah desain campuran dengan pendekatan kuantitatif quasi-eksperimental yang membandingkan kelompok narapidana yang mengikuti mediasi korban–pelaku dalam program pembinaan dengan kelompok pembinaan standar, diukur selama dua belas bulan setelah bebas; serta pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan korban, narapidana, petugas pemasyarakatan, dan pemangku kepentingan komunitas, disertai telaah dokumen kebijakan. Hasil menunjukkan kelompok mediasi mengalami penurunan kejadian residiv, peningkatan kepatuhan, penguatan empati, dan perbaikan hubungan sosial dibandingkan pembinaan standar. Wawancara mengungkap bahwa keberhasilan dipengaruhi oleh kesiapan emosional para pihak, kapasitas fasilitator, dan dukungan pascabebas berbasis keluarga dan komunitas. Kesimpulan: integrasi mediasi korban–pelaku ke dalam program pembinaan di lembaga pemasyarakatan efektif menekan residiv dan memperbaiki kualitas reintegrasi, dengan prasyarat pelaksanaan yang terstandar, dukungan lintas sektor, dan mekanisme perlindungan bagi korban; temuan ini menjadi dasar perumusan kebijakan dan pemantauan hasil jangka panjang.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menilai efektivitas integrasi keadilan restoratif dalam program pembinaan narapidana terhadap penurunan residiv dan peningkatan reintegrasi sosial. Metode yang digunakan adalah desain campuran dengan pendekatan kuantitatif quasi-eksperimental yang membandingkan kelompok narapidana yang mengikuti mediasi korban–pelaku dalam program pembinaan dengan kelompok pembinaan standar, diukur selama dua belas bulan setelah bebas; serta pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan korban, narapidana, petugas pemasyarakatan, dan pemangku kepentingan komunitas, disertai telaah dokumen kebijakan. Hasil menunjukkan kelompok mediasi mengalami penurunan kejadian residiv, peningkatan kepatuhan, penguatan empati, dan perbaikan hubungan sosial dibandingkan pembinaan standar. Wawancara mengungkap bahwa keberhasilan dipengaruhi oleh kesiapan emosional para pihak, kapasitas fasilitator, dan dukungan pascabebas berbasis keluarga dan komunitas. Kesimpulan: integrasi mediasi korban–pelaku ke dalam program pembinaan di lembaga pemasyarakatan efektif menekan residiv dan memperbaiki kualitas reintegrasi, dengan prasyarat pelaksanaan yang terstandar, dukungan lintas sektor, dan mekanisme perlindungan bagi korban; temuan ini menjadi dasar perumusan kebijakan dan pemantauan hasil jangka panjang.

Declarations

Publisher's Note

Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark

Cite this article as:

Andree Washington Hasiholan. (2025). INTEGRASI KEADILAN RESTORATIF DALAM PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA: MANFAAT MEDIASI KORBAN–PELAKU TERHADAP PENURUNAN RESIDIV . GEVANGENEN Jurnal Pemasyarakatan, 1(2), 40–50. Diambil dari https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/625
  • Submitted
    7 November 2025
  • Revised
    20 November 2025
  • Accepted
    Not available
  • Published
    21 November 2025