Full Lenght Article
sebuah Efektivitas Kejahatan dan Hukuman dalam Manajemen Lembaga Pemasyarakatan

Under a Creative Commons license
Open Access

Abstrak

Kajian mengenai pemidanaan dan pengelolaan lembagapemasyarakatan terus menjadi pembahasan penting dalamsistem peradilan pidana modern. Artikel ini menelusurisejauh mana hukuman mampu menekan angka kejahatandengan meninjau aspek manajemen LAPAS, program rehabilitasi, serta upaya pencegahan residivisme. Berlandaskan temuan empiris terbaru periode 2021– 2024,pembahasan difokuskan pada keterkaitan antara kebijakanpemidanaan, teori penjeraan, intervensi psikologis, pemanfaatan teknologi digital, pendekatan keadilanrestoratif, dan kondisi internal lembaga pemasyarakatan.Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan hukumansangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan LAPAS sertapenerapan intervensi berbasis bukti yang mampu menyasarfaktor-faktor pemicu perilaku kriminal. Selain itu, pendekatan hukuman yang keras terbukti kurang efektifdibandingkan strategi rehabilitatif dalam menurunkanresidivisme. Artikel ini menegaskan pentingnya penerapankebijakan pemasyarakatan yang berbasis data dan praktikinternasional untuk meningkatkan efektivitas pembinaandi Indonesia.

Abstrak

Kajian mengenai pemidanaan dan pengelolaan lembagapemasyarakatan terus menjadi pembahasan penting dalamsistem peradilan pidana modern. Artikel ini menelusurisejauh mana hukuman mampu menekan angka kejahatandengan meninjau aspek manajemen LAPAS, program rehabilitasi, serta upaya pencegahan residivisme. Berlandaskan temuan empiris terbaru periode 2021– 2024,pembahasan difokuskan pada keterkaitan antara kebijakanpemidanaan, teori penjeraan, intervensi psikologis, pemanfaatan teknologi digital, pendekatan keadilanrestoratif, dan kondisi internal lembaga pemasyarakatan.Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan hukumansangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan LAPAS sertapenerapan intervensi berbasis bukti yang mampu menyasarfaktor-faktor pemicu perilaku kriminal. Selain itu, pendekatan hukuman yang keras terbukti kurang efektifdibandingkan strategi rehabilitatif dalam menurunkanresidivisme. Artikel ini menegaskan pentingnya penerapankebijakan pemasyarakatan yang berbasis data dan praktikinternasional untuk meningkatkan efektivitas pembinaandi Indonesia.

Kata Kunci

Penal Policy
Corrections
Restorative Justice
Rehabilitation
kejahatan
pemidanaan
manajemen lembaga pemasyarakatan
resvidisme
kebijakan peradilan pidana

Declarations

Publisher's Note

Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.

Bibliographic Information

Verify authenticity via CrossMark

Cite this article as:

Pasaribu, H. N. K., Meliala, R. Y. Z., Kezia Jerin Gandasuli, & Situmorang, G. H. (2026). sebuah Efektivitas Kejahatan dan Hukuman dalam Manajemen Lembaga Pemasyarakatan: Manajemen Lembaga Pemasyarakatan. GEVANGENEN Jurnal Pemasyarakatan, 2(1), 001–007. Diambil dari https://ejournal.fhuki.id/index.php/gevangenen/article/view/663
  • Submitted
    13 Januari 2026
  • Revised
    22 Mei 2026
  • Accepted
    Not available
  • Published
    22 Mei 2026