Keywords:

taxation, obligations, civil law
Journal Details
License
Format
Journal
eISSN
2620-9837
Publish Date
23/12/2022
Languages
English
access type Open Access

ASPEK HUKUM KEGIATAN PERPAJAKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Authors

Page range: 302-315

Abstract

Even though taxation activities are the actions of state administration officials in collecting taxes from their citizens, they are substantially an engagement. The state is the tax collector (creditor) and the taxpayer is the taxpayer (debtor). Therefore, the legal aspect of the engagement is dominant in taxation activities. Several aspects of civil law can be described, both material civil law, especially those relating to engagements as regulated in book III of the Civil Code and formal civil law relating to execution. Among them are related to the legal aspects of taxation activities in the perspective of engagement law, the expiration of tax debts, default and legal consequences and their execution. This includes hostage measures (gijzeling) that can be imposed on the taxpayer who in bad faith does not carry out his tax obligations.

References

Books

Badrulzaman Mariam Darus, KUHPerdata Buku III, Hukum Perikatan Dengan Penjelasan, Alumni Bandung, 2011.

Brotodihardjo Santoso R, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, PT. Eresco, Bandung, 1982, hal. 2.

H. Bohari, Hukum Pajak, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016, halaman 28.

H. Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, PT. Alumni, Bandung, 2010.

H. Sadjijono, Bab-Bab Pokok Hukum Adminsitrasi, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta, 2020.

Ilyas Wirawan B dan Richard Burton, Hukum Pajak, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta, 2008.

Muqodim, Perpajakan Buku Satu, UII Press dan Ekonisia, Yogyakarta, 1999.

Panjaitan, Hulman, Hukum Pajak (Bagian Pertama), AHAEM PETEHAEM, Jakarta, 1996,

------------------------, Kumpulan kaidah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Tahun 1958-2008 Berdasarkan Penggolongannya, Kencana, Jakarta, 2014.

Pohan Chairil Anwar, Pembahasan Komprehensif, Pengantar Perpajakan Edisi 2, Teori dan Konsep Hukum Pajak, Mitra Wacana Media, Jakarta, 2017.

Pramono Nindyo, Hukum Komersil, Pusat Penerbit UT, Jakarta, 2003.

Sari Elsi Kartika dan Advendi Simangunsong, Hukum Dalam Ekonomi, Gramedia, Jakarta, 2008.

Siti Resmi, Perpajakan, Teori & Kasus, Edisi 11 Buku 1, Salemba Empat, Jakarta, 2019.

Subekti R dan Tjitrosudibjo, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Cetakan Ke-25, Balai Pustaka, Jakarta, 1992.

Sumitro Rochmat, Asas dan Dasar Perpajakan I, PT. Eresco, Bandung, 1988

Wiwoho. RH, Keadilan Berkontrak, Penaku, Jakarta, 2017.

Regulation

Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan

Undang Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Undang Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000 tentang Tempat dan Tata Cara Penyanderaan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak dan Pemberian Ganti Rugi Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 tentang Lembaga Paksa Badan.

How to Cite

Panjaitan, H. (2022). ASPEK HUKUM KEGIATAN PERPAJAKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Jurnal Hukum to-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 8(3), 302–315. https://doi.org/10.55809/tora.v8i3.155