Journal Details
License
Format
Journal
eISSN
2620-9837
Publish Date
26/08/2025
Languages
English
access type Open Access

KEHADIRAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PERKEMBANGAN HUKUM PEMBUKTIAN SEBAGAI DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Authors

Page range: 478-497

Abstract

Sertipikat tanah  yang telah lama dikenal oleh masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah adalah berupa dokumen yang terbuat dari kertas, terdiri dari buku tanah dan surat ukur yang memuat data fisik dan data yuridis atas tanah yang diakui secara luas sebagai  bukti yang sah yang membuktikan kepemilikan orang (pribadi perserorangan atau badan hukum) atas tanah serta diterima sebagai alat bukti dalam persidangan di pelbagai pengadilan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi di bidang komunikasi dan informasi praktek pembuktian di pengadilan tidak lagi bertumpu pada alat bukti surat akan tetapi telah mempertimbangkan secara serius penerimaan atas alat bukti elektronik seperti Sertipikat tanah elektronik (Sertipikat-el) sebagai alat bukti yang sah, termasuk guna membuktikan  kepemilikan atas tanah telah berkembang dalam bentuk sertipikat elektronik yang sedang berkembangan untuk diterima sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.

How to Cite

Sinaga, S. H. M. T. (2025). KEHADIRAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PERKEMBANGAN HUKUM PEMBUKTIAN SEBAGAI DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI. Jurnal Hukum to-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 11(2), 478–497. https://doi.org/10.55809/tora.v11i2.581