Journal & Issues
- Journal Details
- Format
- Journal
- eISSN
- Published
- 30/09/2023
- Languages
- English
-
Open Access
Penyuluhan Atas Bahaya Penyebaran Berita Hoax Dikalangan Masyarakat Dan Sanksi Pidana
Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indoneria dengan memberikan penyuluhan hukum tentang penyuluhan hukum tentang bahaya berita hoax dalam masyarakat dan sanksi pidana. PkM diselenggarakan 18 Desember 2021 di Pancoran Buntu II, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Metode yang digunakan dengan memberikan penyuluhan/ceramah dan memberikan motivasi, selanjutnya dilanjutkan dengan tanya-jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi. Pada saat memberikan penyuluhan/ceramah juga disediakan meja-meja khusus yang menerima konsultasi hukum secara personal bagi masyarakat. Hasil PkM dengan penyuluhan hukum ini sangat efektif dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi yang benar terkait dengan penerapan Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik. Dimana UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya penyuluhan hukum ini masyarakat menjadi mengetahui program ini dan penerapan sanksi pidananya. Dengan demikian diharapkan masyarakat Pancoran senantiasa termotivasi mempertahankan cara berkomunikasi lewat media seluler yang baik dan bertanggungjawab
-
Open Access
Penyuluhan Atas Perceraian Sebagai Akibat Perkawinan Usia Dini Di Desa Singasari Jonggol
Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indoneria dengan memberikan penyuluhan hukum tentang penyuluhan hukum tentang Perpecahan Perkawinan Usia Dini Dikalangan Masyarakat di Desa Singasari Jonggol. PkM diselenggarakan 27 Januari 2023 di Desa Singasari, Jonggol. Metode yang digunakan dengan memberikan penyuluhan/ceramah dan memberikan motivasi, selanjutnya dilanjutkan dengan tanya-jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi. Pada saat memberikan penyuluhan/ceramah juga disediakan meja-meja khusus yang menerima konsultasi hukum oleh Pusat Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia secara personal bagi masyarakat. Hasil PkM dengan penyuluhan hukum ini sangat efektif dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi yang benar terkait perilaku masyarakat terhadap sebuah perkawinan, dimana faktor tradisi dan budaya serta agama dan/atau keyakinan setempat turut mempengaruhi terjadinya sebuah pernikahan. Faktor-faktor tersebut secara nyata turut menyumbang pengaruh pola pikir masyarakat yang menyebabkan terjadinya fenomena perkawinan dini, dimana suatu generasi yang akan melakukan perkawinan tidak mendapatkan akses informasi yang menyeluruh, sehingga perkawinan dini kerap menghasilkan angka perceraian yang tinggi. Hal ini tentu saja bertentangan dengan tujuan dari sebuah perkawinan yang diyakini sebagai solusi untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh hukum, agama dan kebiasaan setempat. Keterbatasan informasi terhadap perkawinan telah membuat masyarakat menjadi bias menyikapi tujuan dari perkawinan, dimana agar terhindar dari perbuatan zina masyarakat terlebih dulu menyiasati dengan melegalisasi melalui perkawinan, padahal hukum yang mengatur tentang perkawinan secara eksplisit telah mengatur pembatasan usia perkawinan. Secara khusus fenomena ini akan dibahas berdasarkan penilitian langsung yang dilakukan di Desa Singasari, Jonggol. Dengan demikian diharapkan masyarakat Desa Singasari Jonggol senantiasa termotivasi mempertahankan cara berkomunikasi lewat media seluler yang baik dan bertanggungjawab
-
Open Access
Penyuluhan Hukum Keluarga Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Singasari
Abstract
Keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat, dimana anggota masyarakat lahir, bertumbuh, hingga meninggal. Tujuan membangun keluarga adalah memberikan kesejahteraan bagi para anggota keluarga. Dimana tujuan ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam pelaksanaannya keluarga kjuga berpotensi terjadi pertengkaran, khususnya antara suami dan istri, yang sangat mungkin berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam tulisan ini menyajikan hasil kegiatan penyuluhan tim dosn Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia kepada Masyarakat Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan berupa penyuluhan hukum dan konsultasi hukum dengan masyarakat. Adapun hasil yang didapati bahwa masih ada masyarakat yang belum memahami tentang adanya sanksi pidana akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
-
Open Access
Penyuluhan Hukum Waspada Sanksi Pidana Dibalik Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik
Abstract
Pesatnya penggunaan media sosial memudahkan masyarakat saling berbagi informasi dengan orang lain. Namun informasi yang diberikan baik berupa info maupun gambar, foto khususnya foto privat yang mengandung unsur seksualitas tanpa seizin dari pemilik foto dapat dianggap sebagai pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik. Pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dalam rangka program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian kepada kondisi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum. FH UKI melakukan penyuluhan hukum mengenai Waspada Sanksi Pidana Dibalik Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. PKM dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi, tanya jawab serta dilakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner kepada peserta. Pengabdian dilaksanakan oleh tim dosen FH UKI yang berkompeten di bidang hukum pidana dan telematika. Hasil dari PKM penyuluhan hukum Waspada Sanksi Pidana Dibalik Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik memberikan hasil sebagai meningkatnya pengetahuan dan pemahaman warga di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan perbuatan apa saja yang termasuk di dalam kategori kekerasan seksual berbasis elektronik.
-
Open Access
Perlindungan Hukum Dalam Hubungan Kerja Antara Pekerja Harian Lepas Dengan Pengusaha
Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) diselenggarakan 30 Juli 2022 di Desa Dalihan Natolu Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara tentang Perlindungan hukum bagi pekerja harian lepas. Metode yang digunakan dengan memberikan penyuluhan hukum /ceramah dilanjutkan dengan tanya jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi. Hasil PkM ini adalah hubungan kerja antara pekerja harian lepas dengan pengusaha didasarkan pada perjanjian kerja secara lisan yang disepakati kedua belah pihak dan kebiasaan setempat. Dalam hal ini tentunya berdampak pada lemahnya posisi pekerja harian lepas bidang pertanian. Bentuk perlindungan hukum berkaitan dengan perjanjian kerja, jam kerja, upah kerja untuk pekerja harian lepas diberikan berdasarkan kehadiran dan volume pekerjaan. Belum ada pengusaha mendaftarkan pekerja harian lepas sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dengan alasan hubungan yang dilakukan hanya sebatas saling memenuhi prestasi baik untuk program BPJS ketenagakerjaan mandiri dalam kategori bukan penerima upah.