Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat
Full Lenght Article
PENGUATAN KESEPAKATAN MEDIASI DI LUAR PENGADILAN MELALUI AKTA NOTARIS
Abstract
Penyelesaian perselisihan atau sengketa dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Paling tidak sejak tahun 1970 telah ada pengaturan penyelesaian sengketa dengan upaya perdamaian. Berkembang pula upaya alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang ditangani mediator atas inisiatif para pihak yang sedang bersengketa guna memperoleh solusi penyelesaian yang sama-sama memenuhi rasa keadilan para pihak yang sedang bersengketa. Oleh karena itu kesepakatan penyelesaian sengketa yang telah tercapai agar dapat menjadi alat bukti yang kuat serta dipatuhi secara sukarela oleh para pihak, adalah baik untuk dituangkan dalam bentuk akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris atau akta notaris
Keywords
Declarations
Publisher's Note
Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia remains neutral with regard to jurisdictional claims in published maps and institutional affiliations.
Copyright and permissions
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Bibliographic Information
Cite this article as:
-
Submitted
30 July 2024 -
Revised
25 August 2024 -
Accepted
Not available -
Published
31 August 2024


